Pengelolaan Dana Haji Masih Jadi Pertanyaan Masyarakat, BPKH Didesak Segera Lakukan Audit

 

Suasana haji saat pandemi (dok. DetikNews.com)

FRAGMEN.COM, Solo - Setelah ibadah haji 2021 secara resmi dibatalkan oleh Menteri Agama Yaqut Chalil Qoumas, pertanyaan bagaimana pengelolaan dana tersebut menjadi pembahasan hangat di masyarakat. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, sudah menyangkal sejumlah kabar yang menurutnya tidak benar, tapi tagar #AuditDanaHaji masih bergaung di Twitter.

 

Selama keterbukaan informasi soal dana haji belum bergulir, disinformasi terkait dana ratusan triliun rupiah itu berpotensi menyebar di masyarakat, kata seorang pakar syariah. Dilansir bbc.com, per Mei 2020, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp135 triliun.


Anggito mengemukakan kepada Kompas.com, alokasi investasi dana haji saat ini ditujukan kepada investasi dengan profil risiko ringan hingga sedang. Sebesar 90 persen investasinya dalam bentuk surat berharga syariah negara dan sukuk korporasi. "Tentu masih ada investasi-investasi lain yang seluruh profil risiko yang low to moderate," tutur dia.

Kepada bbc.com, Anggito juga berkata bahwa investasi dana haji dilindungi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Artinya, kata dia, investasi itu terlindungi dari kegagalan lembaga keuangan membayar investasi BPKH.


Meskipun BPKH telah menginformasikan bahwa dana haji yang mereka kelola aman, namun masyarakat masih belum menaruh kepercayaan penuh pada BPKH. Masyarakat merasa belum mendapatkan informasi yang mereka inginkan. Mereka merasa berhak mengetahui secara transparan ke mana dana haji tersebut saat ini dikelola. 

BPKH pun sebaiknya segera merespon kegelisahan masyarakat dengan melakukan audit seperti yang diinginkan oleh masyarakat. Bila memang dana tersebut dikelola dengan baik dan berdasarkan prinsip syariat, maka tidak seharusnya BPKH menundanya.

RIZKA AWALINA AFIDA

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama